CARAPANDANG - Kepolisian mengungkapkan bahwa adanya rumah yang dijadikan laboratorium narkoba di Komplek Perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan kasus pertama kali di Indonesia.
"Rumah ini adalah yang menjadi pertama kali di Indonesia dimana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis (MDMP-4en) jenis Pinaca," kata Kepala Subdirektorat (Subdit) III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yustisia saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut diungkapkan Malvino setelah melakukan pengecekan kembali atau olah tempat kejadian perkara (TKP) di laboratorium terselubung tersebut.
"Olah TKP juga untuk melakukan pengecekan bahan-bahan dan peralatan-peralatan yang digunakan oleh para tersangka," katanya.
Malvino juga menjelaskan olah TKP tersebut untuk melakukan pembuktian secara "scientific crime" sehingga nanti dapat membuktikan pada pemberkasan dan persidangan bahwasanya rumah ini adalah sebuah laboratorium.
Selain itu, pihaknya telah menangkap sejumlah tersangka yang berperan mulai dari pengendali dan pemodal dan dua tukang racik. "Kemudian ada satu yang sebagai marketing dan sebagai gudang penyimpanan bahan baku dan yang terakhir adalah pembeli bahan baku yang sudah jadi," katanya.
Malvino juga menjelaskan para tersangka telah menyewa rumah ini kurang lebih selama enam bulan.