CARAPANDANG - Uni Eropa (EU) mengutuk langkah terbaru Israel yang memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang didudukinya.
"Uni Eropa mengutuk rencana legalisasi lima permukiman Israel dan pengumuman ribuan unit rumah baru di Tepi Barat yang diduduki," kata kepala kebijakan luar negeri EU Josep Borrell melalui pernyataan Rabu malam (3/7).EU juga mengecam kebijakan perampasan Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat.
"Upaya yang sedang berlangsung dan bertujuan untuk menetapkan fakta di lapangan, serta berisiko mengarah pada aneksasi de facto, harus dihentikan," bunyi pernyataan itu.
Pernyataan itu juga memperingatkan bahwa kebijakan Israel dalam membangun permukiman di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum internasional, memperburuk ketegangan, dan merusak upaya mencapai solusi dua negara.
EU mendesak Israel untuk membatalkan keputusan tersebut.
"Sejalan dengan posisi bersama yang sudah lama ada dan Resolusi Dewan Keamanan PBB, EU tidak akan mengakui perubahan pada perbatasan tahun 1967, kecuali disetujui oleh para pihak terkait," katanya, menegaskan.
Menteri Pembangunan Internasional Belgia Caroline Genner juga mengomentari langkah Israel tersebut.
"Perluasan baru permukiman Israel di Tepi Barat merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan melemahkan solusi dua-negara," katanya di platform X.