Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup pada Kamis (9/11). Dia dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 November 2023. Suhartoyo menjadi ketua MK mengantikan Anwar Usman.
Sementara, Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK, pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023, dimana batas usia minimal caprescawapres 40 tahun yang ditambah klausa pernah menjabat kepala daerah. dilansir antaranews.com