Beranda Hukum dan Kriminal Usai 2 Mata Elang Tewas, OJK Akan Tertibkan Praktik Penagihan Utang

Usai 2 Mata Elang Tewas, OJK Akan Tertibkan Praktik Penagihan Utang

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa OJK telah memiliki pengaturan mengenai tata cara penagihan yang harus dipatuhi.

0
Ilustrasi

Pemilik kendaraan yang belum menerima pembayaran disebut mengerahkan temannya untuk menagih, namun dua penagih berinisial MET dan NAT justru dikeroyok hingga meninggal.

OJK menyatakan tetap akan mempertimbangkan langkah penertiban lebih lanjut, terutama dalam hal tanggung jawab pihak yang menugaskan penagihan, guna mencegah eskalasi kekerasan di masa depan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here