CARAPANDANG - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikannya usai diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat (26/7/2024) mulai pukul 08.55 WIB hingga 11.26 WIB.
"Sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia mengaku sudah menjelaskan segala informasi yang diketahuinya kepada tim penyidik.
Namun, Sakti tidak menjelaskan kaitan kasus yang membuatnya dipanggil sebagai saksi. "Saya hanya menyampaikan yang saya tahu, kalau yang tidak tahu ya tidak saya sampaikan," ucapnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, juga tidak memerinci kasus yang memerlukan kesaksian Menteri KP. "Saya hanya bisa menyampaikan beliau diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Menurut informasi, Sakti diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Dia diperiksa dalam kapasitas pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
Sebenarnya pemeriksaan terhadap Menteri KKP dijadwalkan pada 12 Juli 2024. Namun, dia tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sudah ada agenda yang lebih dulu terjadwal.