CARAPANDANG - Vincent Rompies akhirnya buka suara terkait aksi perundungan yang terjadi di SMA Binus School Serpong Tangerang beberapa waktu lalu. Kasus itu sendiri diduga melibatkan anaknya yang masih SMA sebagai pelaku.
Kasus ini mengemuka setelah viral video bullying terhadap salah satu siswa Binus School Serpong di media sosial. Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.
Setelah beberapa hari bungkam, Vincent akhirnya bicara setelah menjalani pemeriksaan polisi lada Kamis kemarin.
"Pertama, saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini dan juga harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang, baik di lingkungan sekolah atau di lingkungan terdekat, semuanya tidak ada lagi," ucap Vincent seperti dikutip detik.com, Jumat (23/2).
Polisi Turun Tangan
Polisi telah menaikkan status kasus dugaan perundungan (bullying) siswa Binus School Serpong ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan.
"Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi saat dikonfirmasi, Kamis (22/2/2024).
Belum diketahui berapa banyak pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Segera pihak kepolisian akan memanggil para siswa terlibat untuk diminta keterangan.