CARAPANDANG - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis para terdakwa kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Warga Bangka sangat menyayangkan dan kecewa hakim memvonis ringan para terdakwa tersebut.
CARAPANDANG - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis para terdakwa kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Warga Bangka sangat menyayangkan dan kecewa hakim memvonis ringan para terdakwa tersebut.
© Carapandang.com - by Lintang Kreasindo Media