Beranda Lampung Wagub Lampung: Hapus Pekerja Anak di Lampung

Wagub Lampung: Hapus Pekerja Anak di Lampung

Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengajak semua pihak aktif berperan menghapus pekerja anak di daerahnya.

0
1,485
Istimewa

CARAPANDANG - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengajak semua pihak aktif berperan menghapus pekerja anak di daerahnya.

"Pekerja anak saat ini memang masih banyak ditemukan, dan ini jadi perhatian kita juga," ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan dalam upaya menghapus permasalahan pekerja di bawah umur harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak.

"Pekerja anak ini seharusnya memang tidak diperbolehkan, sebab seorang anak seharusnya mendapatkan haknya untuk menempuh pendidikan dan menikmati masa anak-anak. Namun, di peraturan ada pengecualian untuk usia tertentu bisa bekerja, namun dengan persyaratan ketat," katanya.

Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan anak dengan usia tertentu dapat bekerja dengan memenuhi persyaratan yaitu dengan pengawasan orang tua, pekerjaan yang dilakukan ringan dengan jam kerja di siang hari selama maksimal 3 jam, tidak mengganggu hak pendidikan, perkembangan fisik serta upah dan jaminan kesehatan tetap diberikan secara penuh.

"Meski di usia tertentu boleh bekerja misalkan membantu usaha keluarga, namun sebaiknya anak tidak dipekerjakan sebab rawan terjadi tindakan yang merugikan anak salah satunya pemenuhan hak yang terabaikan," ujarnya.

Menurut dia, pekerja anak juga rawan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan secara fisik. Sehingga peran semua pihak untuk menjaga anak agar tidak dipekerjakan penting dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here