Beranda Internasional Wajib Lisensi Kucing di Singapura Berlaku, Pelanggar Didenda hingga 5.000 Dolar

Wajib Lisensi Kucing di Singapura Berlaku, Pelanggar Didenda hingga 5.000 Dolar

Pemberlakuan aturan ini merupakan bagian dari Cat Management Framework yang diperkenalkan Pemerintah Singapura untuk meningkatkan akuntabilitas dan ketertelusuran hewan peliharaan.

0
ilustrasi

Masa transisi juga memberikan kelonggaran bagi pemilik yang memelihara lebih dari batas maksimal, dengan syarat mereka telah mengajukan lisensi selama periode transisi.

Lisensi untuk kucing yang telah disterilkan dikenakan biaya sebesar 35 dolar Singapura dan berlaku seumur hidup, sementara kucing yang belum disterilkan dikenakan biaya 230 dolar Singapura dengan masa berlaku tiga tahun.

Pemerintah menyediakan program dukungan sterilisasi dan pemasangan microchip gratis bagi rumah tangga berpenghasilan rendah melalui Pet Cat Sterilisation Support Programme (PCSS).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here