Beranda Kabupaten Agam Wakil Bupati Mundur, AWR: Roda Pemerintahan Harus Tetap Berjalan

Wakil Bupati Mundur, AWR: Roda Pemerintahan Harus Tetap Berjalan

​​​​​​​Irwan Fikri, SH memutuskan mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Agam Periode 2021-2026

0
1,311
​​​​​​​Irwan Fikri, SH memutuskan mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Agam Periode 2021-2026

"Informasi yang beredar pengunduran beliau karena ketidakharmonisan itu adalah keliru. Dalam menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati baik-baik saja, pembagian tugas juga jelas dan sesuai ketentuan berlaku," ungkap AWR.

AWR juga menepis kabar ketidakharmonisan menjadi pemicu perpecahan yang berpotensi mengganggu pemerintahan. Ia justru berharap, alasan pengunduran diri wakilnya itu tidak menjadi polemik yang berkelanjutan.

Sebab lanjutnya, roda pemerintahan di Kabupaten Agam harus tetap berjalan maksimal meskipun harus tanpa wakil bupati.

"Roda pemerintahan harus tetap jalan, pelayanan ke masyarakat jangan sampai terganggu. Untuk itu, keputusan Bapak Irwan Fikri jangan dijadikan polemik yang justru berdampak buruk bagi roda pemerintahan," tuturnya.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago menjelaskan, persoalan pengunduran diri wakil bupati jamak terjadi di beberapa daerah. Alasan pengunduran diri pun beragam, mulai keinginan pribadi hingga keputusan politik.

Namun yang jelas katanya, tugas AWR akan semakin berat untuk kedepan. Kabupaten Agam yang daerahnya cukup luas menuntut kinerja ekstra dari AWR.

"Ini pembuktian untuk AWR, baik secara pemerintahan maupun politik. Ketika Agam bisa maju ketika AWR sendiri ini bonus politiknya akan lebih tinggi. Atau justru sebaliknya apakah beliau akan mencari pengganti wakilnya, itu tergantung beliau," ujarnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait