Beranda Kota Solok Wako Solok Serahkan LKPD (Unaudited) Tahun Anggaran 2025 di BPK Perwakilan Sumbar

Wako Solok Serahkan LKPD (Unaudited) Tahun Anggaran 2025 di BPK Perwakilan Sumbar

0
Wako Solok Serahkan LKPD (Unaudited) Tahun Anggaran 2025 di BPK Perwakilan Sumbar

SOLOK KOTA, Carapandang.com- Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Senin (30/03/2026). 

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Solok menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Solok untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(erx)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait