“Saya titip pesan supaya sertifikat ini dijaga dan disimpan dengan baik. Bila perlu, lakukan fotocopy untuk sertifikatnya sehingga apabila nanti terjadi sesuatu, naudzubillah, bisa minta yang baru ke kantor pertanahan,” katanya.
Raja Juli Antoni mengatakan, Negara Indonesia sangat terkenal dengan karakter berbagi, termasuk berbagi lahan untuk kepentingan masyarakat atau yang biasa dikenal wakaf.
Menurutnya, sertifikasi tanah sangat penting untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum.
Raja Juli Antoni menyerahkan 17 sertifikat wakaf di Cirebon, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum sehingga tidak terjadi konflik di masa depan.
Sertifikat yang diserahkan diperuntukkan untuk sekolah, masjid dan mushola, kantor, serta sarana keagamaan dan sosial lainnya.
Para penerima sertifikat tersebut berasal dari perwakilan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan. dilansir antaranews.com