Di dalam negeri, menurut Wapres, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan digital antara lain diwujudkan dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur digital, membentuk peraturan perundang-undangan yang menunjang pembangunan digital, termasuk Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, serta menggencarkan edukasi dan literasi digital.
“Pemerintah Indonesia menyadari sektor digital adalah sebuah struktur yang kompleks, berubah dengan cepat, dan kerap memunculkan isu-isu baru. Oleh sebab itu, SDM dan ahliahli digital mesti terus lahir untuk mengimbangi perkembangan tersebut,” jelasnya.
Dia menekankan pandemi COVID-19 sendiri telah menjadi katalisator transformasi digital yang telah mendisrupsi hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk bidang ekonomi dan transaksi keuangan.
Selama lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat, produk dan layanan keuangan digital terbukti efektif membantu masyarakat. Ketidakleluasaan pergerakan fisik saat COVID19 menghantam, menjadikan masyarakat bergeser dari pola transaksi keuangan konvensional ke digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui gawai dengan koneksi internet.
“Menyadari keunggulan dari sektor keuangan digital, minat masyarakat terhadap layanan ini terus tumbuh. Hal ini mesti disadari sebagai peluang dan tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membentuk ekosistem keuangan digital yang efektif, inovatif, inklusif, serta berkelanjutan dan aman,” kata dia.