Beranda Umum Warga Badui Dalam Dapatkan Akses Layanan Kesehatan Dari Pemerintah

Warga Badui Dalam Dapatkan Akses Layanan Kesehatan Dari Pemerintah

Pemerintah menjamin seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Khusus untuk masyarakat Badui Dalam

0
istimewa

Selanjutnya Sardin dibawa ke RSUP Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Pada saat proses administrasi, Rahmi diminta mendaftarkan Sardin sebagai peserta JKN PBI.

''Saya lapor ke pak Menkes kemudian beliau langsung urus dan menghubungi langsung BPJS Kesehatan Banten. Akhirnya dalam waktu 2 hari itu selesai BPJS nya,'' ungkap Rahmi.

Setelah menjalani operasi dan perawatan selama 3,5 bulan, Sardin mulai bisa menggerakan kedua tangan dan kakinya. Mendengar kabar tersebut, kakek Sardin yang merupakan Jaro atau pimpinan suku Badui minta warganya didaftarkan sebagai peserta JKN PBI.

''Terus saya bilang ke pak Menkes bahwa warga Badui ingin daftar BPJS Kesehatan dan akhirnya diproses. Tapi ketika mau diproses mereka gak punya KTP. Terus saya lapor ke pak Menkes ternyata beliau koordinasi sama Mendagri agar warga Badui mendapatkan NIK,'' ucapnya.

Perekaman kependudukan pun dilakukan dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak. Sebanyak 200 orang masyarakat Badui dalam dan luar tengah antre melakukan perekaman kependudukan pada Sabtu (10/6). Perekaman itu dilakukan hingga Minggu (11/6) di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten.

Perekaman itu bertujuan agar warga Kanekes mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) agar bisa diusulkan sebagai peserta JKN PBI.

Kepala Disdukcapil Lebak Rahmat Nur Muhammad mengatakan per 31 Desember 2022 jumlah warga Desa Kanekes yang sudah terekam di Disdukcapil sebanyak 5.211 orang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here