Beranda Umum Warga Badui Dalam Dapatkan Akses Layanan Kesehatan Dari Pemerintah

Warga Badui Dalam Dapatkan Akses Layanan Kesehatan Dari Pemerintah

Pemerintah menjamin seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Khusus untuk masyarakat Badui Dalam

0
1,845
istimewa

''Target hari ini dan besok 200 orang terekam di Disdukcapil. Selanjutnya perekaman akan terus dilakukan secara bertahap,'' kata Rahmat.

Dari 5.211 orang tersebut, belum semuanya terdaftar sebagai peserta JKN PBI. Namun semua warga Kanekes yang sudah melakukan perekaman kependudukan sudah pasti akan diusulkan untuk menjadi peserta JKN PBI.

Kepala Seksi (Kasie) JKN Dinkes Lebak Agus Rifki Hidayat menjelaskan setelah keluar NIK, Disdukcapil menyerahkan data NIK warga ke Dinkes Lebak untuk diusulkan ke BPJS Kesehatan. Jika biaya PBI dari provinsi maka NIK warga akan diserahkan ke pemerintah provinsi baru ke BPJS Kesehatan. Begitupun jika biaya PBI dari pemerintah pusat, NIK akan diserahkan ke Kemenkes, kemudian ke BPJS Kesehatan.

''Data tahun 2022, dari 5.211 yang tercatat Disdukcapil, sudah ada 3.519 warga Kanekes masuk PBI dengan biaya pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat,'' tutur Rifki.

Salah satu tokoh warga Badui, Mursid mengatakan warga Badui dalan juga ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan gratis.

''Kami mengusulkan (pelayanan kesehatan) yang gratis. Dasar punya BPJS kesehatan kan harus punya KTP. Nanti kebutuhan warga untuk pelayanan kesehatan bisa memanfaatkan BPJS tersebut,'' ungkap Mursid.

Sebelumnya, lanjut Mursid, kalau ada warga sakit pengobatan dilakukan secara tradisional. Jika masih sakiit pengobatan dapat diteruskan dengan memanfaatkan JKN tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here