Beranda Ekonomi Waspada! Ini 5 Provinsi dengan Kenaikan PHK Terbesar

Waspada! Ini 5 Provinsi dengan Kenaikan PHK Terbesar

0
513
carapandang.com

CARAPANDANG.COM - Indonesia sedang tidak baik-baik saja, angka pengangguran selangit, ekonomi rakyat terjepit, masyarakat pun terhimpit.

Berbagai daerah menunjukkan pertumbuhan pengangguran semakin menjadi-jadi. DKI Jakarta, notabene sebagai metropolitan, tingkat pengangguran meroket hingga 575,93%, terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 7.469 jiwa per Agustus 2024. 

Sementara, Bangka Belitung mencatatkan peningkatan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi, dimana per Agustus 2024 kenaikan tercatat 5.375,76% menjadi 1.807 tenaga kerja, dari Agustus 2023 sebesar 33 tenaga kerja.

Diurutan kedua diisi oleh Sulawesi Tenggara dengan kenaikan 672,5%. Posisi ketiga ditempati oleh Sumatera Barat dengan melesat 584,91%.

Salah satu penyumbang jumlah tenaga kerja ter-PHK berasal dari pabrik tekstil dalam negeri.

Terbaru, PT Sinar Panca Jaya di Semarang yang bergerak di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) akhirnya bangkrut.

"PHK masih terus terjadi. Kemarin ada PHK lagi 340 orang di PT Sinar Panca Jaya di Semarang. Jadi tutup total sekarang," katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (14/9/2024).

Ristadi mengungkapkan, pabrik TPT di Semarang itu mulanya memiliki jumlah pekerja hingga 3.000-an orang. Setelah karam, PHK dilakukan secara bertahap, hingga sekitar 340 pekerjanya terkena pada Agustus 2024 lalu. Adapun pemberian pesangonnya masih negosiasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here