Beranda Politik Yusril Siap Jalankan Tugas Jika Ditunjuk Prabowo Menjadi Menteri

Yusril Siap Jalankan Tugas Jika Ditunjuk Prabowo Menjadi Menteri

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan siap menjalankan tugas apabila terpilih menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

0
262
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan siap menjalankan tugas apabila terpilih menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

CARAPANDANG - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan siap menjalankan tugas apabila terpilih menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau ditanya kepada saya apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, sebenarnya insyaaallah saya akan menjalankan tugas-tugas itu kalau sekiranya diberi amanah,” kata Yusril dalam keterangannya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Diketahui, nama Yusril disebut akan menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Terkait kabar tersebut, ia mengatakan bahwa itu hanyalah spekulasi semata.

“Daripada kita berspekulasi, lebih baik kita tunggu saja nanti sesudah presiden secara resmi dilantik,” kata dia.

Ia meyakini, presiden terpilih Prabowo Subianto akan memilih orang yang berkompeten dalam kabinet pemerintahannya.

“Saya yakin dan percaya, beliau pasti akan memilih calon-calon anggota kabinet yang pertama, memiliki kompetensi dan kemampuan menjalankan tugas. Kedua, juga punya loyalitas yang tinggi kepada beliau dan punya semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril juga menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Menko Polhukam akan dibagi menjadi dua, yaitu Menko Politik dan Pertahanan serta Menko Hukum dan HAM.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here