Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (30/1) menyatakan bahwa dua kasus infeksi virus Nipah (NiV) yang dikonfirmasi laboratorium telah dilaporkan di India.
Kepala BKK Kelas II Pangkalpinang, Agus Syah, menyatakan bahwa penyakit akibat virus Nipah patut diwaspadai mengingat tingkat penularan dan kematiannya yang tinggi pada manusia.
Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, Prof. Tjandra menjelaskan bahwa Malaysia, Thailand, dan Singapura telah menjalankan berbagai tindakan antisipasi.
Sementara itu, otoritas kesehatan Taiwan mengusulkan agar virus Nipah dimasukkan ke dalam daftar "Penyakit Kategori 5", yang mengharuskan pelaporan segera dan tindakan pengendalian khusus.
Virus Nipah, yang oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dimasukkan sebagai salah satu virus paling berbahaya di dunia, hingga saat ini belum memiliki obat atau vaksin.