Yang harus dipikirkan pemerintah adalah membuat sebuah instrumen berupa legal policy atau legal rules dalam rangka mengatur pranata transisi terhadap keberadaan anggota Polri aktif.
Menurutnya, ini juga tidak sejalan dengan sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang secara tegas tidak menolerir kader Gerindra tersangkut masalah hukum.
Politisi PKS ini mengingatkan bahwa ketentuan dalam UU telah mengatur bahwa anggota Polri yang ingin bertugas di luar institusinya wajib mengundurkan diri atau pensiun dini.