Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo mengatakan rapat ini digelar untuk merespons aspirasi masyarakat yang belakangan marak terkait kinerja DPR dan tunjangan anggota dewan.
Merespon desakan tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto.
Daerah bisa melakukan inovasi, terobosan-terobosan kreatif. Sejumlah peraturan yang bisa dibuat, peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, bupati, wali kota yang bisa menentukan hajat hidup masyarakatnya
Kepala Negara mengungkapkan kesedihannya atas wafatnya seorang pengemudi ojek online dalam peristiwa tersebut. Ungkapan duka cita dan penegasan sikap itu disampaikannya di Kediaman Hambalang, Jumat (29/8/2025).