CARAPANDANG – Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengapresiasi langkah berani yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurutnya langkah tersebut tidak hanya sebagai terobosan penting dalam dunia politik dan hukum di Indonesia. Namun langkah ini juga membangun rekonsiliasi nasional.
Selanjutnya dia mengingatkan kepada pemerintah agar tetap menjaga transparansi demi memelihara kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Menurutnya pemberian abolisi oleh Presiden kepada Tom Lembong, sebagai langkah korektif Presiden terhadap sistem hukum yang dinilai tidak berhasil membuktikan adanya niat jahat dalam perkara korupsi impor gula.