Beranda Politik Puan: Pembahasan Revisi UU Pemilu Belum Masuk Agenda DPR

Puan: Pembahasan Revisi UU Pemilu Belum Masuk Agenda DPR

0
Puan: Pembahasan Revisi UU Pemilu Belum Masuk Agenda DPR

CARAPANDANG - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu belum masuk agenda DPR saat ini. Menurutnya, DPR baru memasuki pembukaan masa sidang sehingga belum menentukan pembahasan regulasi strategis.

Selain itu, ia juga masih mencermati dinamika awal setelah pembukaan masa sidang berjalan. Bahkan, DPR menunggu sikap dan pembahasan dari komisi terkait sebelum mengambil keputusan lanjutan.

“Revisi undang-undang pemilu belum dibahas. Ini baru pembukaan masa sidang,” kata Puan kepada awak media usai Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia mengatakan, akan melihat perkembangan situasi politik setelah pembukaan masa sidang. Sekaligus mempertimbangkan masukan dari komisi terkait sebelum memulai pembahasan revisi.

“Jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini? Kemudian, bagaimana dari komisi terkait,” ujar Puan.

Ia memastikan, mekanisme DPR berjalan bertahap sesuai prosedur. "Insya Allah semua sesuai prosedur," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, mekanisme pemilihan kepala daerah belum masuk agenda legislasi DPR 2026. Menurutnya, Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 hanya menugaskan Komisi II merevisi Undang-Undang tentang Pemilu.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here