Beranda Umum BGN Susun Skema Baru Insentif SPPG, Tak Lagi Rp 6 Juta untuk Semua

BGN Susun Skema Baru Insentif SPPG, Tak Lagi Rp 6 Juta untuk Semua

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan bahwa skema baru akan mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani serta jarak jangkauan setiap SPPG.

0
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Nasywa Athifah/Kumparan)

CARAPANDANG - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyusun skema baru pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lebih adil dan berbasis kinerja. Insentif yang selama ini ditetapkan rata-rata Rp 6 juta per hari untuk setiap SPPG akan dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi operasional masing-masing dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan bahwa skema baru akan mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani serta jarak jangkauan setiap SPPG.

Ia mencontohkan ketidakadilan dalam sistem sebelumnya di mana SPPG dengan jarak 200 meter yang melayani 1.000 orang menerima insentif yang sama dengan SPPG berjarak 400-500 meter.

"Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema insentif yang lebih adil. Misalnya SPPG yang jaraknya 200 meter cuma melayani 1.000 orang, insentifnya masa sama dengan yang 400 atau 500 meter, kan enggak fair," ujar Agustina usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Selain mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, BGN juga berencana menerapkan sistem grading atau kelas berdasarkan kinerja SPPG. Setiap SPPG akan dikelompokkan berdasarkan kualitas layanan, mulai dari standar keamanan pangan hingga mutu gizi yang diberikan.

"Ke depan SPPG-nya akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C," ujar Kepala Bakom Muhammad Qodari dalam keterangan resminya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here