CARAPANDANG - Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Wihadi Wiyanto, membantah secara tegas tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mengutip laporan Kumparan, pernyataan ini mencuat setelah adanya informasi yang menyebut nama Wihadi sebagai salah satu dari 26 pejabat yang diserahkan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, kepada penyidik Kejagung dalam upayanya menjadi justice collaborator (JC).
"Saya tidak terlibat dalam perkara MBG seperti yang disampaikan oleh Sony dan tidak pernah ada. Tidak ada urusan dengan saya," tegas Wihadi di kutip Kumparan, Jumat (12/6/2026).
Politisi Partai Gerindra asal Daerah Pemilihan Jawa Timur IX (Kabupaten Bojonegoro dan Tuban) itu bahkan menyebut bahwa pemberitaan yang mengaitkan dirinya merupakan produk dari buzzer yang dibayar oleh pihak keluarga Sony Sonjaya.
"Padahal, saya tidak terlibat. Buktikan saja di pengadilan nanti. Kan nama-nama yang beredar masih dari kuasa hukum tersangka. Itu ulah buzzer yang dibayar keluarga Sony, makanya saya malas nanggapin," ujar Wihadi dengan nada tegas.
Wihadi menjelaskan bahwa sebagai kader Gerindra, tugasnya hanyalah membantu kelancaran program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut, bukan terlibat dalam praktik ilegal seperti jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).