Beranda Umum Diskominfosantik: Pengaturan Handphone di Sekolah Perkuat Literasi Digital Pelajar

Diskominfosantik: Pengaturan Handphone di Sekolah Perkuat Literasi Digital Pelajar

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerapkan pengaturan penggunaan handphone di lingkungan sekolah sebagai upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi pelajar sekaligus mendukung proses pembelajaran yang lebih kondusif

0
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari

Dalam surat edarannya, Gubernur menegaskan bahwa kemudahan akses internet melalui handphone dapat menjadi pintu masuk berbagai konten negatif apabila tidak diimbangi pengawasan dan edukasi. Karena itu, sekolah diharapkan memberikan perlindungan kepada korban perundungan, menyediakan layanan konseling, serta melakukan pembinaan terhadap pelaku sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.

Adiah menambahkan, keberhasilan menciptakan ruang digital yang aman memerlukan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah.

"Pengawasan penggunaan teknologi tidak cukup dilakukan di lingkungan sekolah saja. Peran keluarga sangat penting dalam mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital di rumah. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat melindungi pelajar dari berbagai ancaman di ruang digital sekaligus mendorong mereka menjadi generasi yang cakap digital, berkarakter, dan produktif," pungkasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pemanfaatan teknologi digital di lingkungan pendidikan dapat berlangsung lebih terarah dan bertanggung jawab sehingga mendukung terciptanya ruang digital yang aman serta kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. dilansir infopublik.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here