Beranda Hukum dan Kriminal Eksekusi Eks Hotel Sultan Berlangsung Ricuh, 69 Orang Diamankan

Eksekusi Eks Hotel Sultan Berlangsung Ricuh, 69 Orang Diamankan

Kericuhan dipicu setelah panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan putusan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK.

0
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh (Dandapala/Istimewa)

Akibat kericuhan, 29 orang dilaporkan terluka, terdiri dari 26 personel Polri, 1 personel TNI, dan 2 warga sipil.

Sebanyak 69 orang diamankan karena menghalang-halangi proses eksekusi.

Mantan Pangkostrad Kivlan Zen juga disebut terluka di bagian tangan saat berada di lokasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here