Ia menilai keterlibatan profesional sipil pada jabatan-jabatan strategis tersebut sejalan dengan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern.
Selain itu, langkah tersebut dinilai mendukung semangat reformasi kepolisian yang menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.
Pigai mengatakan kebijakan tersebut juga dapat menciptakan keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan, mengingat anggota Polri selama ini memiliki peluang menduduki jabatan strategis di berbagai kementerian dan lembaga negara.
"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," kata dia.