Beranda Hukum dan Kriminal Kisah Gus Yazid: Eksepsi Ditolak, Tantang Jaksa Periksa Prabowo dan Sri Mulyani

Kisah Gus Yazid: Eksepsi Ditolak, Tantang Jaksa Periksa Prabowo dan Sri Mulyani

Menurut Gus Yazid, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dinilai penting untuk menjelaskan status aset yang menjadi pokok perkara.

0
Tangkapan layar : Gus Yazid (menggunakan peci) mengamuk minta Kejaksaan periksa Prabowo dan Sri Mulyani (Istimewa)

CARAPANDANG - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jual beli lahan di Cilacap, Ahmad Yazid Basyaiban atau yang dikenal dengan Gus Yazid, secara terbuka menantang jaksa untuk memeriksa Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Tantangan tersebut dilontarkan usai majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan pihak terdakwa dalam sidang putusan sela pada Rabu (3/6/2026).

“Nah, sekarang saya mau minta. Kira-kira berani tidak itu kejaksaan memanggil Pak Prabowo Subianto yang sekarang presiden? Berani enggak manggil? Berani enggak manggil Bu Sri Mulyani yang Menteri Keuangan?” teriak Gus Yazid di ruang sidang.

Menurut Gus Yazid, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani dinilai penting untuk menjelaskan status aset yang menjadi pokok perkara.

Ia mempertanyakan mengapa lahan yang disebut sebagai milik Kodam IV/Diponegoro tidak tercatat sebagai aset negara secara administratif.

“Kenapa aset ini kok tidak didaftarkan?” ujarnya.

Selain dua tokoh tersebut, Gus Yazid juga menyinggung sejumlah pejabat dan jenderal yang menurutnya perlu dimintai keterangan, termasuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

Dalam pernyataannya, Gus Yazid mempertanyakan proporsionalitas penyitaan yang dilakukan penyidik. Ia mengklaim nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp35 miliar, jauh lebih besar dibanding nilai dugaan kerugian yang dituduhkan kepadanya sebesar Rp20 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here