Beranda Hukum dan Kriminal Kejagung Limpahkan Empat Tersangka Chromebook ke JPU

Kejagung Limpahkan Empat Tersangka Chromebook ke JPU

Kejaksaan Agung melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019–2022 kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

0
istimewa

Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah dan Nadiem hadir dengan diantar mobil tahanan dan didampingi para jaksa. Sedangkan tersangka Ibrahim Arief datang secara terpisah tanpa didampingi jaksa lantaran merupakan tahanan kota.

Untuk selanjutnya, tim JPU Kejari Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here