Setelah itu, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal asesmen yang diinginkan. Pendaftaran yang masuk akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti uji kompetensi.
Asesmen kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026. Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah.
Lokasi uji kompetensi mencakup enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang. Serta 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di berbagai kota termasuk Ambon, Banda Aceh, Padang, Surakarta, dan Ternate.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat elektronik yang dapat diunduh melalui sistem paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi pelengkap penting selain sertifikat kelulusan program pemagangan.
"Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja," ujarnya.
Informasi lebih lanjut mengenai sertifikasi kompetensi MagangHub Batch 2 dapat diakses melalui platform resmi di https://maganghub.kemnaker.go.id.