Wamen Fajar menegaskan, peran guru dalam dunia pendidikan modern sekarang semakin kompleks, tidak sekadar sebagai pengajar semata, pendidik akademis, tetapi juga merupakan pendidik karakter, moral, dan budaya bagi muridnya.
“Pendidikan bermutu adalah hak semua anak bangsa, tak peduli di sekolah negeri atau swasta. Kemendikdasmen telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang redistribusi Guru ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, serta Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025, yang merupakan pedoman teknisnya, agar pemerataan guru benar-benar terwujud,” ungkap Fajar.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa Rapat koordinasi yang berlangsung saat ini merupakan pelaksanaan region ketiga dari empat wilayah nasional yang telah direncanakan.
“Peserta Rakor saat ini merupakan Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota atau Kepala Bidang PTK, Kepala BKPSDM, dan operator GTK Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota yang berasal dari Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya,” urai Nunuk.