CARAPANDANG.COM- Kualitas udara di Jakarta berdasarkan laman IQAir pada Rabu pagi masuk kategori tidak sehat, seiring kembalinya aktivitas warga DKI Jakarta pascalibur Lebaran 2026.
Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) yang dipantau pada pukul 07.07 WIB menunjukkan Jakarta menempati peringkat ke-2 kota dengan kualitas udara tak sehat.
Kualitas udara Jakarta berada di angka 165 dengan nilai konsentrasi partikel halus PM2.5 berada di angka 70,5 mikrogram per meter kubik, yang berarti dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Masyarakat pun diimbau agar tetap menjaga kesehatan dan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Sementara itu, kualitas udara dengan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika, dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yaitu kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.