Prabowo meminta pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur impor dan distribusi.
Hal ini menyusul temuan berbagai penelitian yang menunjukkan sekitar 39,5 persen pengguna rokok elektrik mengaku pernah menggunakan cairan yang mengandung obat-obatan rekreasional, dengan ganja sebagai zat yang paling banyak digunakan, disusul ekstasi (MDMA) dan kokain.
Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan wacana pelarangan ini tidak ditujukan untuk seluruh rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti mengandung dan disalahgunakan untuk narkoba.
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian waktu pemberlakuan regulasi baru, Djamari menyatakan seluruh rumusan teknis masih digodok oleh tim gabungan.