Beranda Hukum dan Kriminal Pemerintah dan KPK Luncurkan Buku Panduan Anti Korupsi untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

Pemerintah dan KPK Luncurkan Buku Panduan Anti Korupsi untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi strategis dalam membangun generasi berintegritas.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada Senin (11/5/2026). Buku ini akan dibagikan kepada peserta didik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Peluncuran yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, tersebut dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Wakil Menteri Dalam Negeri III Akhmad Wiyagus.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi strategis dalam membangun generasi berintegritas.

Menurutnya, penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan besar, mengacu pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang mencatat indeks integritas pendidikan pada angka 69,50 dari skala 100.

"Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama," ujar Setyo.

Terdapat lima kompetensi utama yang menjadi fondasi dalam buku panduan tersebut, yaitu menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here