Beranda Edukasi Pemerintah Percepat Reformasi Guru, Sertifikasi hingga Tunjangan Diperkuat

Pemerintah Percepat Reformasi Guru, Sertifikasi hingga Tunjangan Diperkuat

Pemerintah Percepat Reformasi Guru, Sertifikasi hingga Tunjangan Diperkuat

0
Wamen Atip

Sebagai langkah konkret, pemerintah menargetkan 230 ribu guru aktif mengikuti Program PPG Guru Tertentu sepanjang 2026. Program ini menjadi instrumen utama untuk memperkuat profesionalisme guru sekaligus membuka akses terhadap Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Program tersebut melanjutkan percepatan sertifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Pemerintah menilai sertifikasi tidak hanya menjadi pengakuan kompetensi, tetapi juga menjadi pintu masuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Selain itu, Kemendikdasmen juga membuka jalur percepatan bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik sarjana atau diploma empat melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 berbasis Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Melalui skema ini, pengalaman mengajar dan kompetensi yang telah dimiliki guru diakui sebagai bagian dari proses pendidikan formal. Dengan demikian, guru dapat menyelesaikan pendidikan dalam waktu sekitar dua tahun, lebih cepat dibanding jalur reguler yang umumnya berlangsung empat tahun.

Pemerintah menargetkan sebanyak 150 ribu guru mengikuti program tersebut pada 2026. Dari sisi kesejahteraan, pemerintah juga meningkatkan Tunjangan Profesi Guru dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini diberikan kepada guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-4, memiliki sertifikat pendidik, serta memenuhi ketentuan beban kerja sesuai regulasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here