Beranda Hukum dan Kriminal Pemilik Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bea Cukai Hukum dan Kriminal Pemilik Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bea Cukai Penulis Haidar Zafran - 22 Juni 2026 13:48 0 Atas perbuatannya, para terdakwa terancam pidana yang diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a atau Pasal 606 ayat (1) jo. Pasal 20 huruf c jo. Pasal 126 ayat (1) KUHP Nasional jo. Pasal VII angka 48-49 UU Penyesuaian Pidana. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Trump: AS bisa Rebut Selat Hormuz, Pungut Ongkos Kapal yang Melintas Berita Berikutnya HUT ke-499: Balai Kota Jakarta dibanjiri Karangan Bunga LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Ekonomi Merosot, Dunia Bergetar, Harapan Pendidikan Bangkit Kisah Dahsyat Messi: Pemilik 23 Rekor di Piala Dunia 2026 Cara Meneladani Hidup Rasulullah SAW Ketika Kondisi Ekonomi Sulit Sahroni Tantang PDIP Beroposisi Total: "Lebih Gentle" Kisah Inspiratif Ananto Isworo: Perintis Gerakan Sedekah Sampah Jogja yang Raih Kalpataru 2026 Berita Terkait Berita Terkait Richard Muljadi Ditangkap Kejagung di Bandara Soetta Usai Buron Kasus Batu Bara Habibi - 22 Juni 2026 14:30 Warga Mandalika Laporkan Dugaan Korupsi Program Relokasi ke KPK Habibi - 22 Juni 2026 14:04 Roy Suryo dan Tifa Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya Obie - 22 Juni 2026 07:15 MAKI Minta Ambil Alih, KPK Tegaskan Tidak Akan Duplikasi Kasus MBG yang Ditangani Kejagung Habibi - 20 Juni 2026 17:20