PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan pelayanan publik dan program pembangunan prioritas tetap berjalan optimal meski menghadapi penurunan signifikan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin (10/11/2025), saat memaparkan Nota Pengantar Wali Kota terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026.
Zulmaeta menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang terbit pada 23 September 2025, Transfer ke Daerah (TKD) untuk Payakumbuh turun menjadi Rp401,9 miliar. Jumlah tersebut berkurang Rp116,88 miliar dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
“Kondisi ini tentu menjadi tantangan serius bagi kita. Namun, kami berkomitmen memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga dan pembangunan prioritas daerah tetap berjalan optimal,” ujarnya.
APBD 2026 Disusun Responsif dan Transparan
Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan secara transparan dan efisien dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
APBD juga dirancang selaras dengan kebijakan fiskal nasional yang tertuang dalam RAPBN 2026, termasuk memperhatikan kesinambungan fiskal daerah, arah kebijakan ekonomi makro, serta pokok-pokok kebijakan fiskal nasional (KEM-PPKF).