Beranda Hukum dan Kriminal Peredaran Obat Keras Bekasi Diungkap Polda Metro Jaya

Peredaran Obat Keras Bekasi Diungkap Polda Metro Jaya

Peredaran Obat Keras Bekasi Diungkap Polda Metro Jaya

0
Polda Metro Jaya

Dean juga mengungkapkan, pelaku menyamarkan aktivitasnya melalui kios berkedok toko kosmetik. Produk kosmetik sengaja dipajang agar aktivitas ilegal tidak menimbulkan kecurigaan warga.

“Produk kosmetik dipajang di etalase. Cara itu dilakukan untuk mengelabui warga maupun aparat,” katanya.

Tak hanya menjual langsung melalui kios, pelaku juga memasarkan obat keras melalui media daring. Sistem transaksi yang dilakukan yaitu menggunakan metode cash on delivery atau pertemuan langsung di lokasi tertentu.

“Rata-rata menggunakan sistem cash on delivery. Mereka membuat janji bertemu di titik tertentu,” ucapnya.

Polda Metro Jaya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut. Kedua tersangka masing-masing dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dilansir rri.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here