Beranda Suara Senayan RUU Polri: Usia Pensiun Kapolri 63 Tahun, Polisi di Jabatan Sipil Dialihkan Jadi ASN

RUU Polri: Usia Pensiun Kapolri 63 Tahun, Polisi di Jabatan Sipil Dialihkan Jadi ASN

Berdasarkan draf yang dipublikasikan melalui laman Prolegnas DPR RI, pengaturan usia pensiun anggota Polri dibedakan berdasarkan pangkat.

0
Ilustrasi - Anggota Polri

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah telah menyerahkan 112 DIM, termasuk delapan DIM yang memuat substansi baru. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya menyebut revisi hanya akan mengubah sekitar delapan hingga sembilan pasal saja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here