Beranda Suara Senayan Soal Sisa Kuota Internet, Komisi I: Putusan MK Ini Win-Win Solution Bagi Masyarakat dan Industri Telekomunikasi

Soal Sisa Kuota Internet, Komisi I: Putusan MK Ini Win-Win Solution Bagi Masyarakat dan Industri Telekomunikasi

Putusan MK terkait perlindungan sisa kuota internet pada akhirnya dapat menjadi solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan industri telekomunikasi.

0
Istimewa

Tapi, dia tegas mengatakan bahwa putusan tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan model bisnis industri telekomunikasi.  Menurutnya, MK hanya menekankan pentingnya memberikan pilihan layanan kepada masyarakat agar sisa kuota yang telah dibayarkan tetap dapat dimanfaatkan.

“Yang ditekankan Mahkamah adalah adanya pilihan layanan bagi masyarakat agar sisa kuota yang telah dibayarkan dapat tetap dimanfaatkan. Artinya, masih tersedia ruang bagi pelaku usaha untuk berinovasi dan menyusun berbagai skema produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar,” ujarnya.

Karena itu, legislator dari Partai NasDem ini menilai langkah penting ke depan adalah menerjemahkan putusan MK ke dalam regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Menurutnya, pemerintah, regulator, operator telekomunikasi, dan seluruh pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk menyusun aturan yang tetap melindungi konsumen tanpa mengganggu iklim investasi dan keberlangsungan industri telekomunikasi nasional.

“Dengan demikian, perlindungan masyarakat dan pertumbuhan industri dapat berjalan beriringan, bukan dipertentangkan,” kata Amelia.

Dia pun menegaskan, putusan MK tersebut pada akhirnya dapat menjadi solusi yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan industri telekomunikasi.

“Putusan MK ini Win-Win Solution untuk Masyarakat dan Industri Telekomunikasi,”katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here