Kopdes bukanlah unit usaha ritel atau supermarket, melainkan instrumen strategis pemerintah yang akan menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus menopang ketahanan pangan nasional.
Adanya Kopdes Merah Putih merupakan bentuk nyata peran negara dalam membangun koperasi sebagai amanat konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sekitar 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan mulai ditempatkan di koperasi-koperasi di seluruh Indonesia mulai Agustus 2026, setelah menyelesaikan rangkaian pelatihan yang sedang berlangsung
Keputusan ini diambil sebagai langkah evaluasi menyusul meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil).
Komnas HAM pun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas berpulangnya lima orang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang mengikuti Latsarmil.
Pola Latsarmil tidak sesuai bagi warga sipil, sehingga dia mendesak agar pemerintah mengusut tuntas penyelenggaraan kegiatan tersebut dan menghentikannya.
Koperasi desa itu beda dengan supermarket ya, Kopdes itu adalah infrastruktur pemerintah. Dia nanti tugasnya membagi bantuan-bantuan pemerintah seperti bansos, PKH, alat-alat pertanian nanti di koperasi itu
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses layanan sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan JKN yang sempat terhenti.
Pemerintah mencatat jumlah pelamar program rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mencapai 639.732 orang hingga penutupan pendaftaran pada 24 April 2026.
"Kopdes Merah Putih ini akan siapkan lembaga keuangan mikro yang akan memberikan alternatif supaya masyarakat tidak terjerat pinjol, judol, dan rentenir,"kata Menkop Ferry.
“Muhammadiyah memiliki pengalaman bisnis yang mumpuni, sehingga Kopdes Merah Putih bisa meraih profit dan manfaat besar bagi anggota dan masyarakat," ujar Menkop.