Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan Polri sebagai kewenangan lembaga penegak hukum tersebut.
Landasan hukum penugasan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan Richard didakwa dalam perkara dugaan penipuan bisnis batu bara yang merugikan negara hingga Rp7 miliar.
Menurut Budi, langkah tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan antarlembaga penegak hukum agar proses pengusutan perkara dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan ribuan unit sepeda motor listrik yang pengadaannya bermasalah pada era kepemimpinan Dadan Hindayana tetap akan dimanfaatkan.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman resmi menyerahkan data dan informasi terkait dugaan kepemilikan lebih dari 100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh oknum pejabat eselon II kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (9/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi bahwa tim penyidik terus melakukan penggeledahan di beberapa tempat secara maraton.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.