Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua I
Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 11 Maret 2026.
Hingga hari ini, Sabtu (11/4/2026), fokus utama Satgas PRR meliputi penyelesaian pembersihan lumpur di Aceh, normalisasi sungai, serta percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para penyintas.
Raja mengatakan bahwa Satgas tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan taman nasional agar setara dengan standar internasional.
Amran menegaskan perbaikan konektivitas darat di tiga provinsi terdampak terus dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat dan pemulihan ekonomi dapat berjalan optimal.
Upaya pemetaan dilakukan dengan menggelar pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Wakil Ketua Satgas Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon di Kantor Kemendagri.
Airlangga menjelaskan bahwa tujuannya dibentuk Satgas tersebut adalah untuk memastikan pelaksanaan program prioritas nasional dapat berjalan tepat waktu.
Pemerintah bergerak cepat merespons temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Cikande, Banten, yang diekspor ke Amerika Serikat