Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) periode 2019-2024 Prof Mahfud Md menyebut kebebasan berekspresi merupakan hal fundamental dalam negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia.
Pernyataan Presiden Prabowo belum menyentuh akar masalah. Pasalnya dalam pernyataannya Presiden Prabowo tidak menjawab akar masalah penyebab terjadinya gelombang unjuk rasa.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa berbagai tafsir bisa muncul dari penangkapan Noel. Ada yang bilang ini bukti Presiden Prabowo tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.
Mahfud menegaskan bahwa Pancasila telah menjadi dasar pemersatu bangsa Indonesia sejak pertama kali dipidatokan oleh Bung Karno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Maka itu, dia menegaskan tidak semestinya duo personel punk asal Jawa Tengah (Jateng) itu menarik lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ tersebut. Dan band Sukatani juga tidak perlu menyampaikan maaf atas lagu tersebut.
Dua kemungkinan di balik kasus ini. Pertama negara takut menghadapi pihak-pihak tertentu, Kedua ada permainan antara pejabat dengan pelaku di lapangan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendadak batal menghadiri acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran pada Minggu 20 Oktober 2024.
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyebut tuah Presiden Joko Widodo (Jokowi) luntur dalam mengatur peta politik di Tanah Air menghilang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada.
Revisi UU Pilkada dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu dan akan mengesahkan revisi tersebut dalam rapat paripurna hari ini.