PN Tipikor Jakarta: Tim Advokat Nadiem Makarim Kompak tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook

Tim advokat Nadiem Anwar Makarim kompak tak menghadiri sidang dugaan korupsi Chromebook, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu

Nadiem Bantah Perhitungan Korupsi Chromebook, Sebut BPKP Merekayasa

Nadiem menyoroti bahwa saksi BPKP secara terbuka mengaku tidak membandingkan harga Chromebook dengan harga pasar.

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Negara Kasus Chromebook Rp1,5 Triliun di Sidang Nadiem

Dalam keterangannya, Dedy menjelaskan bahwa BPKP menetapkan harga wajar untuk satu unit laptop Chromebook sebesar Rp3,67 juta.

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Mendikbudristek Nadiem

Majelis hakim yang dipimpin Purwanto S. Abdullah menilai bahwa poin-poin eksepsi yang disampaikan kubu Nadiem perlu diperiksa dan dibuktikan lagi.

Jaksa Sebut Nadiem Berprasangka Buruk terhadap Aparat Penegak Hukum

Eksepsi yang disampaikan oleh mantan Mendikbudristek  ini seolah-olah menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan didasari atas asumsi, persepsi, atau penilaian sepihak.

Jaksa Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri Sendiri Rp 809,5 Miliar

Jaksa menilai bahwa Nadiem telah menyalahgunakan wewenangnya dengan mengarahkan spesifikasi pengadaan sehingga menjadikan Google sebagai satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan di Indonesia.

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Perdana Kasus Chromebook

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim akan menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem Makariem

Ditolaknya praperadilan ini, maka sidang sidang dengan pokok perkara bakal berlanjut dalam waktu dekat.

Putusan Praperadilan Nadiem Diperkirakan Senin, Kuasa Hukum Bantah Ada Kerugian Negara

Dalam sidang penutupan, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, kembali menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara dalam proses pengadaan perangkat tersebut.

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengajukan gugatan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Pengamat: Tidak Boleh Berhenti di Nadiem

Menurutnya kebijakan yang dikeluarkan Nadiem Makarim tersebut, dipastikan ada latar belakang politik pihak tertentu.

KPK Berpeluang Jadikan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menetapkan Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjadi tersangka pengadaan layanan Google Cloud.

Nadiem Dinilai Telah Langgar 3 Ketentuan Loloskan Pengadaan Laptop Chromebook

Dari perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp.1,9 triliun.

Ditetapkan Tersangka, Nadiem Makarim: Saya Tidak Lakukan Apa Pun, Tuhan akan Lindungi Saya

Nadiem menyampaikan bantahan tersebut setalah kejaksaan Agung menetapkan dirinya sebagai tersangka pada Kamis, 4 September 2025.

Diduga Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 Membawa Nadiem Ke Penjara

Dalam lampiran peraturan itu, spesifikasi teknis sudah dipatok menggunakan Chrome OS dan dinilai menyalahi peraturan perundang-undangan.

Akhirnya Nadiem Jadi Tersangka

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.