Presiden Joko Widodo mendukung inisiatif pasangan calon presiden-wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk merangkul seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan Indonesia Maju.
Jajaran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambangi Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Calon wakil presiden Mahfud Md mengatakan tidak hadir di Kantor KPU RI saat penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 karena pemberitahuan undangan yang terlambat sampai.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, segera menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Tidak ada bukti yang meyakinkan majelis hakim konstitusi terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menyebut adanya dugaan intervensi presiden