CARAPANDANG – Pengacara muda, Luhut Parlinggoman Siahaan menilai di masa pemerintahan Prabowo-Gibran proses penegakan hukum di Indonesia belum berjalan maksimal.
Penilaiannya sejalan dengan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia bahwa tingkat kepuasaan publik terhadap penegakan hukum selama 100 pertema pemerintahan ini berjalan masih dibawah 50 persen.
“Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa hanya 41,6 persen publik merasa puas terhadap penegakan hukum selama 100 hari pertama pemerintahan ini, sedangkan mayoritas menilai bahwa hukum berjalan biasa-biasa saja, bahkan ada yang menilai buruk atau sangat buruk,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Namun dia mengapresiasi kinerja pemerintah yang telah mengungkap sejumlah kasus besar di negeri ini. Namun, pemerintahan Presiden Prabowo harus kerja lebih maksimal lagi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Pasalnya, menurutnya masih banyak proses hukum yang mandek, tidak memberi efek jera, dan gagal menyentuh akar persoalan yang bersifat sistemik.
Selanjunjutnya dia mengatakan bahwa ada sisi positif yang patut diapresiasi. Misalnya dia menyebut hasil survei Kompas yang mencatat sekitar 72,1 persen masyarakat puas terhadap pemberantasan korupsi.