Kaesang Pangarep sempat dianggap "hilang" oleh warganet di media sosial. Namun, pada Rabu, 4 September 2024, putra bungsu Presiden Jokowi tersebut akhirnya muncul kembali.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, telah mendesak Kejaksaan Agung untuk mengawasi program-program pemerintahan yang baru, terutama di sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan desa.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa ia selalu menghormati pemikiran dan argumen dari almarhum ekonom Faisal Basri, meskipun kadang-kadang mereka memiliki pandangan yang berbeda.
Scaling gigi adalah perawatan gigi yang bersifat non-operasi yang menggunakan alat ultrasonic scaler. Perawatan yang mengangkat sisa plak dan mengikis karang gigi ini bertujuan untuk mengurangi risiko sakit gigi serta menghindari penyakit mulut dan gusi.
adan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat fluktuasi harga sejumlah komoditas pangan: bawang merah mengalami kenaikan, cabai menunjukkan penurunan, sementara beras premium stabil di harga Rp15.520 per kilogram (kg) per Kamis (5/9).
Informasi tersebut yang disampaikan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto melalui pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp.
Dilansir Associated Press, Kuleba, yang berusia 43 tahun, tidak memberikan alasan atas pengunduran dirinya. Sejumlah menteri lainnya juga mengajukan pengunduran diri mereka pada Selasa malam, kemungkinan menjadikan perombakan ini sebagai yang terbesar sejak invasi Rusia pada Februari 2022.
Pada perdagangan Rabu (4/9/2024) harga emas di pasar spot ditutup menguat 0,08% di level US$2.494,84 per troy ons. Penguatan tersebut berhasil mematahkan penurunan harga emas selama tiga hari beruntun. Dalam tiga hari tersebut, harga emas melemah 1,1%.
MUI tak mempermasalahkan Azan Maghrib di Stasiun Televisi (TV) diganti oleh Running Text (teks berjalan) saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Kamis
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa koalisi atau gabungan partai politik yang ingin mencabut dukungan terhadap bakal calon kepala daerah harus mendapatkan persetujuan dalam bentuk surat tertulis.