CARAPANDANG - Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan calon presiden dan wakil presiden berasal dari sistem kaderisasi partai politik menuai beragam reaksi dari sejumlah tokoh nasional dan parpol, Kamis (23/4/2026).
Mengutip laporan Kompas, Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menilai calon presiden tidak harus selalu berasal dari kader partai. Menurutnya, publik dapat menilai kapasitas kandidat dari rekam jejak, pendidikan, dan pengalamannya.
Hal serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji. Ia menegaskan bahwa figur terbaik dari luar partai harus tetap diberi ruang untuk maju dalam kontestasi Pilpres.
"Orang-orang terbaik harus diberi ruang untuk bisa menjadi calon presiden dan calon wakil presiden," ujarnya dikutip Kompas.
Sementara itu, Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, mengingatkan bahwa demokrasi harus membuka ruang luas bagi semua kalangan, termasuk di luar partai politik.
Di sisi lain, Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago justru menyatakan setuju dengan usulan KPK. Ia menilai jenjang karier yang jelas di partai akan mendorong kader untuk setia dan bertanggung jawab.
Adapun usulan ini merupakan bagian dari 16 poin rekomendasi hasil kajian tata kelola partai politik yang dirilis KPK pada Jumat (17/4/2026) lalu.
Dalam kajian tersebut, KPK juga merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode.