CARAPANDANG - Koalisi yang terdiri dari 104 negara anggota PBB bersama dengan Uni Afrika mengutuk keputusan Israel yang menyatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebagai “persona non grata” atau orang yang tidak diinginkan.
Kelompok tersebut menyuarakan dukungan kuat untuk Guterres melalui pernyataannya pada Jumat (11/10) yang ditandatangani oleh 104 negara termasuk Turki yang mengkritik keputusan Kepala Otoritas Luar Negeri Israel Yisrael Katz dan berpendapat bahwa pemberian label "tidak diinginkan" kepada Guterres melemahkan mandat PBB.
“Di Timur Tengah, hal ini dapat memperlambat berakhirnya semua permusuhan dan pembentukan jalur yang kredibel menuju solusi dua negara, dimana negara Palestina dan Israel hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan, sesuai dengan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang relevan,” katanya.
Pernyataan itu mengatakan 104 negara menegaskan kembali dukungan penuh dan keyakinan terhadap Sekjen PBB dan pekerjaannya.
“Kami yakin akan komitmennya terhadap perdamaian dan keamanan, serta keselarasan dengan Hukum Internasional termasuk dalam mempromosikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi PBB yang relevan mengenai situasi di Timur Tengah,” tambahnya.
Mereka juga mendesak penghormatan terhadap kepemimpinan PBB dan misinya.